HIJRAH DAN
PENGARUHNYA
TERHADAP STRUKTUR
MASYARAKAT MADINAH
MAKALAH
Disusun guna Memenuhi
Tugas
Mata Kuliah: Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampu: Drs.H. Mat Sholikin, M.Ag.
Disusun Oleh:
Yuli Puji (113211001)
Achmad Zuhri (113211001)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
I.
PENDAHULUAN
Peristiwa
hijrah tercatat sebagai salah satu lembaran
terpenting dalam peradaban islam
pada zaman nabi.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa sebab-sebab hijrahnya Nabi ke Madinah?
B.
Bagaimana perjalanan hijrah Nabi ke Madinah?
C.
Apa pengaruh hijrah terhadap struktur masyarakat Madinah?
III.
PEMBAHASAN
A.
Sebab-sebab hijrahnya Nabi ke
Madinah
Karena kekejaman-kekejaman dan kebencian-kebencian yang
brutal dari orang-orang senegeri dan marganya sendiri, nabi mengalihkan
perhatiannya untuk mencari tempat baru bagi kegiatannya. Penganiayaan yang
dialaminya di Makkah dan penentangan yang gigih disana mempunyai kepentingan
sejarah yang besar, sebab hal itu nabi harus mengubah front dan mengganti
rencana.
Sebab-sebab utama yang membuat nabi berhijrah bisa
diikhtisarkan sebagai berikut:
1.
Perbedaan iklim di kedua kota itu mempercepat
dilakukannya hijrah
2.
Nabi tidak dihormati di negerinya sendiri
3.
Golongan pendeta dan kaum ningrat Quraiys Makkah
menentang agama Rasulullah[1].
Ketika dia merasa yakin bahwa kaum Quraisy yang bergolak
dan penyembah berhala itu tidak akan menundukkan kepala dihadapan cahaya
monoteisme, nabi mencurahkan jiwa raganya untuk menyampaikan ajarannya kepada
sebagian peziarah dan pedagang dari kota
Yasrib ketika mereka berada di Makkah, diantara mereka nabi mendapat
pendengar yang lebih sungguh-sungguh. Karena terkesan oleh kesungguhan dan
kebenaran kata-katanya, enam orang Yasrib memeluk Islam pada tahun 12
kenabian[2]. Mereka bersumpah dan berjanji kepada nabi, janji ini
dalam sejarah Islam dikenal dengan perjanjian Aqobah pertama.
Pada tahun berikutnya (622 M.) bertepatan dengan tahun 13
kenabian[3],
orang-orang yasrib yang telah memeluk islam datang ke Makkah untuk mengundang
nabi ke kota mereka, dan mereka mengambil sumpah bahwa mereka akan melindungi
agamanya dari bahaya apapun, janji ini dikenal dengan perjanjian Aqobah kedua,
perjanjian ini membuka suatu lembaran baru di dalam sejarah karier nabi[4].
B.
Perjalanan hijrah Nabi ke
Madinah
Pada hari kamis tanggal 26 shofar tahun ke 14 kenabian,
bertepatan dengan tanggal 12 september 622 M. Para pembesar quraisy berkumpul
di Dar an nadwah dan sepakat untuk
membunuh Rasulullah[5].
Setelah
kesepakatan kafir Quraisy tersebut,
malaikat jibril memberitahukan kabar tersebut pada nabi, dan memerintahkan
untuk hijrah ke madinah, lalu
Rasulullah pergi ke rumah Abu Bakar dan memberitahukan
bahwa Allah telah memerintahkannya hijrah. Abu Bakar ingin sekali menemaninya dalam
perjalanan hijrahnya itu dan permintaan itupun dikabulkan.
Rasul dan Abu Bakar pun yakin kafir Quraisy pasti akan
membuntuti mereka, oleh karena itu Rasulullah memutuskan akan menempuh jalan
lain dari yang biasa juga akan berangkat bukan pada waktu yang biasa.
Pada malam akan hijrah itu Rasul membisikkan kepada Ali
bin Abi Thalib, supaya memakai mantel had ram nya yang hijau dan supaya
berbaring di tempat tidurnya. Saat itu para pemuda yang telah disiapkan
Quraisy, dari sebuah celah mengintip ke tempat tidur nabi, mereka melihat ada
sesosok tubuh di tempat tidur itu dan merekapun puas bahwa Rasul belum lari, tetapi
menjelang larut malam, tanpa sepengetahuan mereka, rasul keluar rumah dan
segera menuju rumah Abu bakar, kedua orang itu kemudian keluar dan terus bertolak
ke arah selatan menuju gua tsur. Tujuan rasul ke arah selatan (Yaman) ini sama
sekali di luar dugaan.
Rasul tinggal di gua itu selama tiga hari, sementara itu
pihak Quraisy berusaha sungguh-sungguh mencari mereka tanpa mengenal lelah. Rasul pun makin bersungguh-sungguh berdoa, sedangkan abu
bakar makin ketakutan, beliaupun merapatkan diri kepada kawannya itu dan
berbisik di telinanya: “ jangan bersedih hati, Allah bersama
kita”.
Orang-orang
Quraisy yakin bahwa dalam gua itu tidak ada manusia tatkala dilihatnya ada cabang
pohon yang terkulai di mulut gua, orang tak akan dapat masuk tanpa menghalau dahan-dahan
itu, Rasul dan Abu bakar mendengar suara mereka untuk kembali ke tempat semula,
kepercayaan abu bakar pun bertambah besar kepada Allah dan Rasulnya.
Setelah
keadaan aman dan tenang kembali, datanglah orang sewaan membawa dua ekor unta,
juga Asma’ putri Abu bakar datang
membawa bekal makanan, Rasul pun kemudian melanjutkan perjalanan dengan naik
unta, menuju Madinah melalui jalur yang tidak biasa ditempuh oleh orang bersama
seorang penunjuk jalan yang bernama Abdullah bin Urqud Ad daily (orang musyrik)[6],
Rasul berangkat melalui jalan sepanjang
dataran Tihamah dalam panas terik yang dibakar oleh pasir sahara, selama tujuh
hari dalam keadaan serupa itu, beristirahat di waktu panas membara dan berjalan
lagi sepanjang malam mengarungi lautan pasir[7].
Setelah
itu sampailah Rasul di Quba’ dan disambut baik oleh penduduk setempat beliau
singgah dirumah Kalstum bin Hadm dan tinggal disana selama beberapa hari,
menunggu kedatangan Ali dari Makkah. Sebelum meninggalkan kota tersebut Rasul
membangun sebuah masjid yang dalam sejarah islam terkenal dengan nama masjid
Quba’. Rasul tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabiul awal tahun 14 kenabian, bertepatan dengan tanggal 23 september 622 M.[8]
kedatangan beliau di Madinah disambut hangat oleh kaum Anshar. Masing-masing
berusaha memegang tali kekang unta nabi agar singgah dirumahnya, namun unta
beliau terus berjalan dan berhentidi sebuah tempat penjemuran kurma milik dua
orang anak yatim dari bani An Najjar, di depan rumah Abu Ayyub Al Anshori, saat
itu beliau berkata:”Disinilah aku akan membangun masjid, insyaAllah”.[9]
C.
Pengaruh hijrah terhadap
struktur masyarakat Madinah
Dari segi agama, hijrah derarti diakuinya Muhammad
sebagai nabi, dan dari segi politik diterimanya beliau sebagai penengah diantara
golongan-golongan yang bermusuhan di Madinah.
Keadaan Madinah sebelum datangnya nabi Muhammad disana
sama halnya dengan keadaan di makkah. Pelanggaran hukum merupakan keadaan
sehari-hari. Suku-suku yang tinggal disana berperang satu sama lain, tidak ada
pemerintahan yang memaksakan hukum dan ketertiban. Nabi, setelah datang disana,
menghapuskan semua perbedaan suku danmengelompokkan penduduk dengan satu nama
umum yaitu Anshar. Beliau mulai
melaksanakan hukum dan ketertiban, membuat perdamaian, dan dengan begitu
mengukuhkan itikad baik orang-orang madinah.
Hijrah merupakan suatu titik balik di dalam karier nabi,
beliau berhasil menggabungkan kaum kaya dan kaum miskin atas dasar yang sama.
Kebanggan atas segala hal telah hilang, dan semua unsur yang heterogen itu
dilebur menjadi satu bangsa. Nabi mendirikan
suatu negara atas dasar prinsip-prinsip kesamaan, kebebasan, dan
persaudaraan[10].
Islam menganggap orang-orang mukmin sebagai saudara.
Muhajirin yang datang dari Mekah ke Madinah menghadapi berbagai persoalan
ekonomi, social, dan kesehatan. Sebagaiman kita tahu, muhajirin telah
meninggalkan keluarga dan bahkan sebagian besar harta kekayaan meraka di Mekah.
Keterampilan mereka adalah dalam bidang perdagangan, karena orang-orang Quraisy
memang sangat ahli, bukan dalam pertanian dan peternakan yang merupakan tonggak
penting ekonomi Madinah.
Karena
kebutuhan akan modal, muhajirin tidak dengan sendirinya menapaki jalan mulus
dalam masyarakat baru ini. Kedermawaan anshar sungguh luar
biasa hingga mereka mengusulkan kepada Nabi untuk membagi pohon-pohon kurrma
yang mereka miliki kepada muhajirin. Alasannya, karena pohon kurma tersebut merupakan sumber penghasilan bagi
sebagian besar mereka. Nabi menyarankan agar pohon-pohon kurma tersebut tetap
dikelola mereka, tetapi mereka dapat membagi-bagikan kurma terhadap muhajirin.
Sikap dermawan ini sangat menyentuh hati muhajirin. Mereka secara terus terang
membicarakan kedermawaan anshar.
Selain itu ada suatu system yang dapat menjamin
kelayakan hidup muhajirin. Terutama status dan keberadaan meraka yang
membutuhkan dan bergantung kepada anshar. Atas dasar itulah system muakah
dirumuskan dalam perundang-undangan resmi. Peresmian
undang-undang itu diadakan di kediaman Anas bin Malik. Muakah terjadi antara
dua belah pihak yaitu anshar dan muhajirin[11].
Persoalan yang dihadapi oleh Nabi ketika di Madinah
jauh lebih komplek dibanding ketika di Makkah. Di sini umat Islam sudah
berkembang pesat dan harus hidup berdampingan dengan sesama pemeluk agama lain,
seperti Yahudi dan Nasrani. Oleh karena itu pendidikan yang diberikan oleh Nabi
juga mencakup urusan-urusan muamalah atau tentang kehidupan bermasyarakat dan
politik.[12]
Enam bulan setelah hijrah, Rasulullah telah berhasil
melakukan konsolidasi internal dan menyusun semua hal yang bersangkut paut
dengannya. Setelah itu Rasulullah mempersiapkan masalah-masalah eksternal dan
peperangan yang mungkin akan segera mengancam. Pada dasarnya Rasulullah tidak
pernah mendahului menyerang lawan, Rasulullah hanyalah mempertahankan diri dari
serangan musuh yang mengancam keberadaan umat Islam. Kaum muslimin
diperbolehkan untuk berperang melawan kaum kafir denagn dua alasan. Pertama, untuk mepertahankan diri dan
melindungi hak miliknya. Kedua, untuk
menjaga keselamatan dalam menyebarkan kepercayaan dan mempertahankannya dari
mereka yang menghalang-halanginya[13].
Dalam perjalanannya mengemban
wahyu Allah, Nabi memerlukan suatu strategi yang berbeda di mana pada waktu di
Makkah Nabi lebih menonjolkan dari segi tauhid dan perbaikan akhlak tetapi ketika
di Madinah Nabi banyak berkecimpung dalam pembinaan atau pendidikan sosial
masyarakat karena disana beliau dianggkat sebagai Nabi sekaligus sebagai kepala
Negara.
IV.
KESIMPULAN
V.
PENUTUP
Demikian makalah yang telah kami susun,
semoga bermanfaat bagi pembaca dan pemakalah sendiri.
Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, maka dari
itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna memperbaiki
makalah ini dan selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Muhdi Rizqullah,
Sirah Nabawi fi Dlouil Mashodiril
Asliyyah, Riyadl: Dar Imam An Nadwah,tth.
Al Husaini, Al Hamid, Riwayat
Kehidupan Nabi Besar Muhammad SAW. ,Jakarta: Al hamid al
husaini press,tth
Haekal, Muahammad
Husain, Sejarah Hidup Muhammad,Jakarta: PT.Mitra kerjaya Indonesia,2008
Hasan,Hasan
Ibrahim, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Yogyakarta
: Kota Kembang, 1989
Mahmudunnassir, Syed,
Islam Konsepsi dan Sejarahnya,
Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2005
Syukur, Fatah,
Sejarah Peradaban Islam, Semarang : Pustaka
Rizki Putra, 2011
Umari, Akram
Dhiyauddin,,Masyarakat Madani Tinjauan Historis
Kehidupan Zaman Nabi,
Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2005
[1]Syed
Mahmudunnassir, Islam Konsepsi dan
Sejarahnya, (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 110
[2] Muhdi
Rizqullah Ahmad, Sirah Nabawi fi Dlouil
Mashodiril Asliyyah, (Riyadl: Dar Imam An Nadwah,tth.), hlm.227
[4]Syed
Mahmudunnassir, Islam Konsepsi dan
Sejarahnya,hlm.109
[7] Muahammad Husain Haekal, Sejarah HIdup Muhammad,(Jakarta:
PT.Mitra kerjaya Indonesia,2008), hlm.190
[9]Al Hamid Al Husaini, Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad SAW.
,(Jakarta: Al hamid al husaini press,tth), hlm.474
[11]Akram Dhiyauddin Umari,Masyarakat Madani Tinjauan Historis
Kehidupan Zaman Nabi, (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2005)hlm.82
Tidak ada komentar:
Posting Komentar