Coretan-coretan sang Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang......

Sabtu, 22 Maret 2014

Hijrah dan Pengaruhnya Terhadap Struktur Masyarakat Madinah

HIJRAH DAN PENGARUHNYA
TERHADAP STRUKTUR MASYARAKAT MADINAH


MAKALAH
Disusun guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampu: Drs.H. Mat Sholikin, M.Ag.


Disusun Oleh: 
Yuli Puji                               (113211001)
Achmad Zuhri                     (113211001)


FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013

I.          PENDAHULUAN
Peristiwa hijrah tercatat sebagai salah satu lembaran  terpenting dalam peradaban islam  pada zaman nabi.

II.       RUMUSAN MASALAH
A.    Apa sebab-sebab hijrahnya Nabi ke Madinah?
B.     Bagaimana perjalanan hijrah Nabi ke Madinah?
C.     Apa pengaruh hijrah terhadap struktur masyarakat Madinah?

III.    PEMBAHASAN
A.    Sebab-sebab hijrahnya Nabi ke Madinah
Karena kekejaman-kekejaman dan kebencian-kebencian yang brutal dari orang-orang senegeri dan marganya sendiri, nabi mengalihkan perhatiannya untuk mencari tempat baru bagi kegiatannya. Penganiayaan yang dialaminya di Makkah dan penentangan yang gigih disana mempunyai kepentingan sejarah yang besar, sebab hal itu nabi harus mengubah front dan mengganti rencana.
Sebab-sebab utama yang membuat nabi berhijrah bisa diikhtisarkan sebagai berikut:
1.      Perbedaan iklim di kedua kota itu mempercepat dilakukannya hijrah
2.      Nabi tidak dihormati di negerinya sendiri
3.      Golongan pendeta dan kaum ningrat Quraiys Makkah menentang agama Rasulullah[1].
Ketika dia merasa yakin bahwa kaum Quraisy yang bergolak dan penyembah berhala itu tidak akan menundukkan kepala dihadapan cahaya monoteisme, nabi mencurahkan jiwa raganya untuk menyampaikan ajarannya kepada sebagian peziarah dan pedagang dari kota  Yasrib ketika mereka berada di Makkah, diantara mereka nabi mendapat pendengar yang lebih sungguh-sungguh. Karena terkesan oleh kesungguhan dan kebenaran kata-katanya, enam orang Yasrib memeluk Islam pada tahun 12 kenabian[2]. Mereka bersumpah dan berjanji kepada nabi, janji ini dalam sejarah Islam dikenal dengan perjanjian Aqobah pertama.
Pada tahun berikutnya (622 M.) bertepatan dengan tahun 13 kenabian[3], orang-orang yasrib yang telah memeluk islam datang ke Makkah untuk mengundang nabi ke kota mereka, dan mereka mengambil sumpah bahwa mereka akan melindungi agamanya dari bahaya apapun, janji ini dikenal dengan perjanjian Aqobah kedua, perjanjian ini membuka suatu lembaran baru di dalam sejarah karier nabi[4].

B.     Perjalanan hijrah Nabi ke Madinah
Pada hari kamis tanggal 26 shofar tahun ke 14 kenabian, bertepatan dengan tanggal 12 september 622 M. Para pembesar quraisy berkumpul di Dar an nadwah dan sepakat untuk membunuh Rasulullah[5].
Setelah kesepakatan kafir Quraisy  tersebut, malaikat jibril memberitahukan kabar tersebut pada nabi, dan memerintahkan untuk hijrah ke madinah, lalu Rasulullah pergi ke rumah Abu Bakar dan memberitahukan bahwa Allah telah memerintahkannya hijrah. Abu Bakar ingin sekali menemaninya dalam perjalanan hijrahnya itu dan permintaan itupun dikabulkan.
Rasul dan Abu Bakar pun yakin kafir Quraisy pasti akan membuntuti mereka, oleh karena itu Rasulullah memutuskan akan menempuh jalan lain dari yang biasa juga akan berangkat bukan pada waktu yang biasa.
Pada malam akan hijrah itu Rasul membisikkan kepada Ali bin Abi Thalib, supaya memakai mantel had ram nya yang hijau dan supaya berbaring di tempat tidurnya. Saat itu para pemuda yang telah disiapkan Quraisy, dari sebuah celah mengintip ke tempat tidur nabi, mereka melihat ada sesosok tubuh di tempat tidur itu dan merekapun puas bahwa Rasul belum lari, tetapi menjelang larut malam, tanpa sepengetahuan mereka, rasul keluar rumah dan segera menuju rumah Abu bakar, kedua orang itu kemudian keluar dan terus bertolak ke arah selatan menuju gua tsur. Tujuan rasul ke arah selatan (Yaman) ini sama sekali di luar dugaan.
Rasul tinggal di gua itu selama tiga hari, sementara itu pihak Quraisy berusaha sungguh-sungguh mencari mereka tanpa mengenal lelah. Rasul pun makin bersungguh-sungguh berdoa, sedangkan abu bakar makin ketakutan, beliaupun merapatkan diri kepada kawannya itu dan berbisik di telinanya: “ jangan bersedih hati, Allah bersama kita”.
Orang-orang Quraisy yakin bahwa dalam gua itu tidak ada manusia tatkala dilihatnya ada cabang pohon yang terkulai di mulut gua, orang tak akan dapat masuk tanpa menghalau dahan-dahan itu, Rasul dan Abu bakar mendengar suara mereka untuk kembali ke tempat semula, kepercayaan abu bakar pun bertambah besar kepada Allah dan Rasulnya.
Setelah keadaan aman dan tenang kembali, datanglah orang sewaan membawa dua ekor unta, juga Asma’ putri Abu bakar datang membawa bekal makanan, Rasul pun kemudian melanjutkan perjalanan dengan naik unta, menuju Madinah melalui jalur yang tidak biasa ditempuh oleh orang bersama seorang penunjuk jalan yang bernama Abdullah bin Urqud Ad daily (orang musyrik)[6], Rasul berangkat  melalui jalan sepanjang dataran Tihamah dalam panas terik yang dibakar oleh pasir sahara, selama tujuh hari dalam keadaan serupa itu, beristirahat di waktu panas membara dan berjalan lagi sepanjang malam mengarungi lautan pasir[7].
Setelah itu sampailah Rasul di Quba’ dan disambut baik oleh penduduk setempat beliau singgah dirumah Kalstum bin Hadm dan tinggal disana selama beberapa hari, menunggu kedatangan Ali dari Makkah. Sebelum meninggalkan kota tersebut Rasul membangun sebuah masjid yang dalam sejarah islam terkenal dengan nama masjid Quba’. Rasul tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabiul awal tahun 14 kenabian, bertepatan dengan tanggal 23 september 622 M.[8] kedatangan beliau di Madinah disambut hangat oleh kaum Anshar. Masing-masing berusaha memegang tali kekang unta nabi agar singgah dirumahnya, namun unta beliau terus berjalan dan berhentidi sebuah tempat penjemuran kurma milik dua orang anak yatim dari bani An Najjar, di depan rumah Abu Ayyub Al Anshori, saat itu beliau berkata:”Disinilah aku akan membangun masjid, insyaAllah”.[9]

C.     Pengaruh hijrah terhadap struktur masyarakat Madinah
Dari segi agama, hijrah derarti diakuinya Muhammad sebagai nabi, dan dari segi politik diterimanya beliau sebagai penengah diantara golongan-golongan yang bermusuhan di Madinah.
Keadaan Madinah sebelum datangnya nabi Muhammad disana sama halnya dengan keadaan di makkah. Pelanggaran hukum merupakan keadaan sehari-hari. Suku-suku yang tinggal disana berperang satu sama lain, tidak ada pemerintahan yang memaksakan hukum dan ketertiban. Nabi, setelah datang disana, menghapuskan semua perbedaan suku danmengelompokkan penduduk dengan satu nama umum yaitu Anshar. Beliau mulai melaksanakan hukum dan ketertiban, membuat perdamaian, dan dengan begitu mengukuhkan itikad baik orang-orang madinah.
Hijrah merupakan suatu titik balik di dalam karier nabi, beliau berhasil menggabungkan kaum kaya dan kaum miskin atas dasar yang sama. Kebanggan atas segala hal telah hilang, dan semua unsur yang heterogen itu dilebur menjadi satu bangsa. Nabi mendirikan  suatu negara atas dasar prinsip-prinsip kesamaan, kebebasan, dan persaudaraan[10].
Islam menganggap orang-orang mukmin sebagai saudara. Muhajirin yang datang dari Mekah ke Madinah menghadapi berbagai persoalan ekonomi, social, dan kesehatan. Sebagaiman kita tahu, muhajirin telah meninggalkan keluarga dan bahkan sebagian besar harta kekayaan meraka di Mekah. Keterampilan mereka adalah dalam bidang perdagangan, karena orang-orang Quraisy memang sangat ahli, bukan dalam pertanian dan peternakan yang merupakan tonggak penting ekonomi Madinah.
Karena kebutuhan akan modal, muhajirin tidak dengan sendirinya menapaki jalan mulus dalam masyarakat baru ini. Kedermawaan anshar sungguh luar biasa hingga mereka mengusulkan kepada Nabi untuk membagi pohon-pohon kurrma yang mereka miliki kepada muhajirin. Alasannya, karena pohon kurma tersebut merupakan sumber penghasilan bagi sebagian besar mereka. Nabi menyarankan agar pohon-pohon kurma tersebut tetap dikelola mereka, tetapi mereka dapat membagi-bagikan kurma terhadap muhajirin. Sikap dermawan ini sangat menyentuh hati muhajirin. Mereka secara terus terang membicarakan kedermawaan anshar.
Selain itu ada suatu system yang dapat menjamin kelayakan hidup muhajirin. Terutama status dan keberadaan meraka yang membutuhkan dan bergantung kepada anshar. Atas dasar itulah system muakah dirumuskan dalam perundang-undangan resmi. Peresmian undang-undang itu diadakan di kediaman Anas bin Malik. Muakah terjadi antara dua belah pihak yaitu anshar dan muhajirin[11].
Persoalan yang dihadapi oleh Nabi ketika di Madinah jauh lebih komplek dibanding ketika di Makkah. Di sini umat Islam sudah berkembang pesat dan harus hidup berdampingan dengan sesama pemeluk agama lain, seperti Yahudi dan Nasrani. Oleh karena itu pendidikan yang diberikan oleh Nabi juga mencakup urusan-urusan muamalah atau tentang kehidupan bermasyarakat dan politik.[12]
Enam bulan setelah hijrah, Rasulullah telah berhasil melakukan konsolidasi internal dan menyusun semua hal yang bersangkut paut dengannya. Setelah itu Rasulullah mempersiapkan masalah-masalah eksternal dan peperangan yang mungkin akan segera mengancam. Pada dasarnya Rasulullah tidak pernah mendahului menyerang lawan, Rasulullah hanyalah mempertahankan diri dari serangan musuh yang mengancam keberadaan umat Islam. Kaum muslimin diperbolehkan untuk berperang melawan kaum kafir denagn dua alasan. Pertama, untuk mepertahankan diri dan melindungi hak miliknya. Kedua, untuk menjaga keselamatan dalam menyebarkan kepercayaan dan mempertahankannya dari mereka yang menghalang-halanginya[13].
Dalam perjalanannya mengemban wahyu Allah, Nabi memerlukan suatu strategi yang berbeda di mana pada waktu di Makkah Nabi lebih menonjolkan dari segi tauhid dan perbaikan akhlak tetapi ketika di Madinah Nabi banyak berkecimpung dalam pembinaan atau pendidikan sosial masyarakat karena disana beliau dianggkat sebagai Nabi sekaligus sebagai kepala Negara.

IV.    KESIMPULAN

V.       PENUTUP
Demikian makalah yang telah kami susun, semoga bermanfaat bagi pembaca dan pemakalah sendiri. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna memperbaiki makalah ini dan selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Muhdi Rizqullah, Sirah Nabawi fi Dlouil Mashodiril Asliyyah, Riyadl: Dar Imam An Nadwah,tth.
Al Husaini, Al Hamid, Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad SAW. ,Jakarta: Al hamid al husaini press,tth
Haekal, Muahammad Husain, Sejarah Hidup Muhammad,Jakarta: PT.Mitra kerjaya Indonesia,2008
Hasan,Hasan Ibrahim, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Yogyakarta : Kota Kembang, 1989
Mahmudunnassir, Syed, Islam Konsepsi dan Sejarahnya, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2005
Syukur, Fatah, Sejarah Peradaban Islam, Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2011
Umari, Akram Dhiyauddin,,Masyarakat Madani Tinjauan Historis Kehidupan Zaman Nabi, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2005



[1]Syed Mahmudunnassir, Islam Konsepsi dan Sejarahnya, (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 110
[2] Muhdi Rizqullah Ahmad, Sirah Nabawi fi Dlouil Mashodiril Asliyyah, (Riyadl: Dar Imam An Nadwah,tth.), hlm.227

[3]Muhdi Rizqullah Ahmad, Sirah Nabawi fi Dlouil Mashodiril Asliyyah, hlm.229
[4]Syed Mahmudunnassir, Islam Konsepsi dan Sejarahnya,hlm.109
[5]Muhdi Rizqullah Ahmad, Sirah Nabawi fi Dlouil Mashodiril Asliyyah, hlm.244

[6]Muhdi Rizqullah Ahmad, Sirah Nabawi fi Dlouil Mashodiril Asliyyah, hlm.247
[7] Muahammad Husain Haekal, Sejarah HIdup Muhammad,(Jakarta: PT.Mitra kerjaya Indonesia,2008), hlm.190
[8] Muhdi Rizqullah Ahmad, Sirah Nabawi fi Dlouil Mashodiril Asliyyah, hlm.262
[9]Al Hamid Al Husaini, Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad SAW. ,(Jakarta: Al hamid al husaini press,tth), hlm.474
[10] Syed Mahmudunnassir, Islam Konsepsi dan Sejarahnya,hlm.111
[11]Akram Dhiyauddin Umari,Masyarakat Madani Tinjauan Historis Kehidupan Zaman Nabi, (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2005)hlm.82 
[12]Fatah Syukur, Sejarah Peradaban Islam (Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2011), hlm. 35
[13]Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Yogyakarta : Kota Kembang, 1989), hlm. 29

Tidak ada komentar:

Posting Komentar