Coretan-coretan sang Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang......

Jumat, 21 Maret 2014

Pemilihan Materi

PEMILIHAN MATERI


MAKALAH
Disusun guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Perencanaan Pembelajaran
Dosen Pengampu: Mufidah, M. Pd.


Disusun Oleh:

Fathul Rozaq                                    (113211022)
Furayda Ayu Musyrifa                    (113211023)
Hilmi Sahab                                      (113211024)
Iip Kasipul Qulub                             (113211025)
Khairun Niam                                   (113211026)



FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013

PEMILIHAN MATERI
I.                   PENDAHULUAN
Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran, termasuk pembelajaran berbasis kompetensi, setelah identitas mata pelajaran, Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD) ditentukan, langkah berikutnya adalah menentukan materi pembelajaran (instructional materials). Materi pembelajaran (bahan ajar) merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran yang memegang peranan penting dalam membantu peserta didik  mencapai Kompetensi Dasar (KD) dan Standar Kompetensi. Secara garis besar, materi pembelajaran berisikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau nilai yang harus dipelajari peserta didik.
Oleh karena materi pelajaran memegang peranan penting dalam pembelajaran, maka dalam kesempatan ini pemakalah mau menjabarkan tentang Pemilihan Materi.

II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian Materi Pelajaran?
B.     Apa saja Aspek-Aspek Materi Pelajaran?
C.     Apa saja Prinsip-Prinsip Penentuan Materi Pelajaran?
D.    Bagaimana Kriteria Pemilihan Materi Pelajaran?
E.     Bagaimana Langkah-Langkah Penentuan Materi Pelajaran?

III.             PEMBAHASAN
A.    Pengertian Materi Pelajaran
Materi pelajaran merupakan suatu yang disajikan guru untuk diolah dan kemudian dipahami oleh siswa, dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan.[1] Bahan atau materi pelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan tertentu. Materi pelajaran merupakan bagian terpenting dalam proses pembelajaran, bahkan dalam pengajaran yang berpusat pada materi pelajaran (subject centered teaching), materi pelajaran merupakan inti dari kegiatan pembelajaran. Menurut subject centered teaching keberhasilan suatu proses pembelajaran ditentukan oleh seberapa banyak siswa dapat menguasai materi kurikulum.
Materi pelajaran dapat dibedakan menjadi: pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Pengetahuan menunjuk pada informasi yang disimpan dalam pikiran siswa, dengan demikian pengetahuan berhubungan dengan berbagai informasi yang harus dihapal dan dikuasai oleh siswa, sehingga manakala diperlukan siswa dapat mengungkapkan kembali. Keterampilan (skill) menunjuk pada tindakan-tindakan (fisik dan non fisik) yang dilakukan seseorang dengan cara yang kompeten untuk mencapai tujuan tertentu. Sikap menunjuk pada kecenderungan sesorang untuk bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang diyakini kebenarannya oleh siswa.[2]
B.     Aspek-Aspek Materi Pelajaran
Ketika mempelajari lebih dalam mengenai materi pelajaran maka akan terlihat adanya berbagai aspek yang antara lain: konsep, prinsip, fakta, proses, nilai dan keterampilan. Istilah-istilah tersebut pada garis besarnya ialah:
1.      Konsep adalah suatu ide atau gagasan atau suatu pengertian yang umum, misalnya sumber kekayaan alam yang dapat diperbaharui.
2.      Prinsip adalah suatu kebenaran dasar sebagai titik tolak untuk berfikir atau merupakan suatu petunjuk untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu.
3.      Fakta adalah sesuatu yang telah terjadi atau yang telah dikerjakan atau dialami. Mungkin berupa hal, objek atau keadaan. Jadi bukan sesuatu yang diinginkan atau pendapat atau teori. Contoh: Proklamasi Kemerdekaan RI adalah pada tanggal 17 Agustus 1945.
4.      Proses adalah serangkaian perubahan, gerakan-gerakan perkembangan. Suatu proses dapat terjadi secara sadar atau tidak disadari. Dapat juga merupakan cara melaksanakan kegiatan operasional (misalnya di pabrik) atau proses pembuatan tempe, proses perubahan warna pada daun yang kena hama wereng dan sebagainya.
5.      Nilai adalah suatu pola, ukuran atau merupakan suatu tipe atau model. Umumnya nilai bertalian dengan penakuan atau kebanaran yang bersifat umum, tentang baik atau buruk, misalnya: hukum jual beli, hukum koperasi unit desa, dan sebagainya.
6.      Keterampilan adalah kemampuan berbuat sesuatu dengan baik. Berbuat dapat berarti secara jasmaniah (menulis, berbicara dan sebagainya) dan dapat juga berarti rohaniah (membedakan, menganalisis dan sebagainya). Biasanya kedua aspek tersebut tidak terlepas satu sama lain, kendatipun tidak selalu demikian adanya.[3]
C.    Prinsip-Prinsip Penentuan Materi Pelajaran
Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy).
1.      Relevansi artinya kesesuaian
Materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau prinsip ataupun jenis materi yang lain. Misalnya: kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah Mengidentifikasi sifat-sifat kubus, balok, prisma dan limas serta bagian-bagiannya, maka pemilihan materi pembelajaran yang disampaikan seharusnya Referensi tentang sifat-sifat dan bagian dari kubus, balok, prisma dan limas (materi konsep), bukan menentukan volume dari kubus, balok, prisma dan limas (materi prosedur).
2.      Konsistensi artinya keajegan.
Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik ada empat macam, maka materi yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah Operasi Aljabar bilangan bentuk akar (Matematika Kelas X semester 1) yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan merasionalkan pecahan bentuk akar.
3.       Adequacy artinya kecukupan.
Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit maka kurang membantu tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak maka akan mengakibatkan keterlambatan dalam pencapaian target kurikulum (pencapaian keseluruhan SK dan KD).[4]
D.    Kriteria Pemilihan Materi Pelajaran
Materi pelajaran berada dalam ruang lingkup isi kurikulum. Karena itu, pemilihan materi pelajaran tentu saja harus sejalan dengan ukuran-ukuran (kriteria) yang digunakan untuk memilih isi kurikulum bidang studi bersangkutan. Kriteria-kriterianya sebagai berikut:
1.      Kriteria tujuan instruksional
Suatu materi pelajaran yang terpilih dimaksudkan untuk mencapai tujuan instruksional khusus atau tujuan-tujuan tingkah laku. Karena itu, materi tersebut supaya sejalan dengan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan.
2.      Materi pelajaran supaya terjabar
Perincian materi pelajaran berdasarkan pada tuntutan dimana setiap TIK telah dirumuskna secara spesifik, dapat diamati dan terukur. Ini berarti terdapat keterkaitan yang  erat antara spesifikasi tujuan dan spesifikasi materi pelajaran.
3.      Relevan dengan kebutuhan siswa
Kebutuhan siswa yang pokok adalah bahwa mereka ingin berkembang berdasarkan  potensi yang dimilikinya. Karena setiap materi pelajaran yang akan disajikan hendaknya sesuai dengan usaha untuk mengembangkan pribadi siswa secara bulat dan utuh. Beberapa aspek di antaranya adalah pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan.
4.      Kesesuaian dengan kondisi masyarakat
Siswa dipersiapkan untuk menjadi warga masyarakat yang berguna dan mampu hidup mandiri. Dalam hal ini, materi pelajaran yang dipilih hendaknya turut membantu mereka memberikan pengalaman edukatif yang bermakna bagi perkembangan mereka menjadi manusia yang mudah menyesuaikan  diri.
5.      Materi pelajaran mengandung segi-segi etik
Materi pelajaran yang akan dipilih hendaknya mempertimbangkan segi perkembangan moral siswa kelak. Pengetahuan dan keterampilan yang bakal mereka peroleh dari materi pembelajaran yang telah mereka terima di arahkan untuk mengembangkan dirinya sebagai manusia yang etik sesuai dengan sistem nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
6.      Materi pelajaran tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis
Setiap materi pelajaran disusun secara bulat dan menyeluruh, terbatas ruang lingkupnya dan terpusat pada satu topik masalah tertentu. Materi disusun secara berurutan dengan mempertimbangkan faktor perkembangan psikologis siswa. Dengan cara ini diharapkan isi materi tersebut akan lebih mudah diserap oleh si siswa dan dapat segera dilihat keberhasilannya.
7.      Materi pelajaran bersumber dari buku sumber yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat
Ketiga faktor ini perlu diperhatikan dalam memilih materi pelajaran. Buku sumber yang baku umumnya disusun oleh para ahli dalam bidangnya dan disusun berdasarkan GBPP yang berlaku, kendatipun belum tentu lengkap sebagaimana yang diharapkan. Guru yang ahli penting, oleh sebab sumber utama memang adalah guru itu sendiri. Guru dapat menyimak semua hal yang dianggapnya perlu untuk disajikan kepada para siswa berdasarkan ukuran pribadianya. Masyarakat juga merupakan sumber yang luas, bahkan dapat dikatakan sebagai materi belajar yang paling besar.[5]
E.     Langkah-Langkah Penentuan Materi Pelajaran
Secara garis besar langkah-langkah pemilihan materi pelajaran atau bahan ajar meliputi:
1.      Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasikan aspek-aspek standar kompetensi dan komptensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran untuk membantu pencapaiannya (Ghafur, 1987).
2.      Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip, dan prosedur (Reigeluth, 1987).
3.      Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi atau penilaian yang berbeda-beda.[6]

IV.             KESIMPULAN
Bahan atau materi pelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan tertentu. Materi pelajaran dapat dibedakan menjadi: pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude).
Aspek-aspek materi pelajaran antara lain: konsep, prinsip, fakta, proses, nilai dan keterampilan. Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy).
Kriteria dalam pemilihan materi pelajaran yaitu: Kriteria tujuan instruksional, Materi pelajaran supaya terjabar, Relevan dengan kebutuhan siswa, Kesesuaian dengan kondisi masyarakat, Materi pelajaran mengandung segi-segi etik, Materi pelajaran tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis, dan Materi pelajaran bersumber dari buku sumber yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat.
Langkah-langkah dalam penentuan materi pelajaran yaitu: Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar, Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran, dan Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.

V.                PENUTUP
Demikianlah Makalah yang telah kami susun. Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.


DAFTAR PUSTAKA
Harjanto, Perencanaan Pengajaran, Jakarta: PT Rineka Cipta, 1997.
R. Ibrahim, Nana Syaodih S,  Perencanaan Pengajaran, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2010.
Wina, Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.




[1] R. Ibrahim, Nana Syaodih S, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2010), hlm. 100.
[2] Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011), hlm. 141-142.
[3] Harjanto, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1997), hlm. 220-221.
[4] http://dianramadani.blogspot.com/2012/12/22/pemilihan-materi-pelajaran.html diakses pada tanggal 13 Oktober 2013 pukul 14.00.
[5] Harjanto, Op.Cit., hlm. 222-224.
[6] http://anekaragammakalah.blogspot.com/bahan-ajar-atau-materi-pelajaran.html diakses pada tanggal 13 Oktober 2013 pukul 14.00.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar