PEMILIHAN MATERI
MAKALAH
Disusun guna Memenuhi
Tugas
Mata Kuliah: Perencanaan Pembelajaran
Dosen Pengampu: Mufidah, M.
Pd.
Disusun Oleh:
Fathul Rozaq (113211022)
Furayda Ayu Musyrifa (113211023)
Hilmi Sahab (113211024)
Iip Kasipul Qulub (113211025)
Khairun Niam (113211026)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
PEMILIHAN MATERI
I.
PENDAHULUAN
Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran, termasuk pembelajaran berbasis kompetensi, setelah
identitas mata pelajaran, Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD) ditentukan,
langkah berikutnya adalah menentukan materi pembelajaran (instructional
materials). Materi pembelajaran (bahan ajar) merupakan salah satu komponen
sistem pembelajaran yang memegang peranan penting dalam membantu peserta
didik mencapai Kompetensi Dasar (KD) dan
Standar Kompetensi. Secara garis besar, materi pembelajaran berisikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau nilai yang harus dipelajari peserta
didik.
Oleh karena materi pelajaran memegang peranan penting dalam
pembelajaran, maka dalam kesempatan ini pemakalah mau menjabarkan tentang
Pemilihan Materi.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa
pengertian Materi Pelajaran?
B.
Apa
saja Aspek-Aspek Materi Pelajaran?
C.
Apa
saja Prinsip-Prinsip Penentuan Materi Pelajaran?
D.
Bagaimana
Kriteria Pemilihan Materi Pelajaran?
E.
Bagaimana
Langkah-Langkah Penentuan Materi Pelajaran?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Materi Pelajaran
Materi pelajaran merupakan suatu yang disajikan guru untuk diolah
dan kemudian dipahami oleh siswa, dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan
instruksional yang telah ditetapkan.[1]
Bahan atau materi pelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum
yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka
pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan
tertentu. Materi pelajaran merupakan bagian terpenting dalam proses
pembelajaran, bahkan dalam pengajaran yang berpusat pada materi pelajaran (subject
centered teaching), materi pelajaran merupakan inti dari kegiatan
pembelajaran. Menurut subject centered teaching keberhasilan suatu
proses pembelajaran ditentukan oleh seberapa banyak siswa dapat menguasai
materi kurikulum.
Materi pelajaran dapat dibedakan menjadi: pengetahuan (knowledge),
keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Pengetahuan
menunjuk pada informasi yang disimpan dalam pikiran siswa, dengan demikian
pengetahuan berhubungan dengan berbagai informasi yang harus dihapal dan dikuasai
oleh siswa, sehingga manakala diperlukan siswa dapat mengungkapkan kembali.
Keterampilan (skill) menunjuk pada tindakan-tindakan (fisik dan non
fisik) yang dilakukan seseorang dengan cara yang kompeten untuk mencapai tujuan
tertentu. Sikap menunjuk pada kecenderungan sesorang untuk bertindak sesuai
dengan nilai dan norma yang diyakini kebenarannya oleh siswa.[2]
B.
Aspek-Aspek Materi Pelajaran
Ketika mempelajari lebih dalam mengenai materi pelajaran maka akan
terlihat adanya berbagai aspek yang antara lain: konsep, prinsip, fakta,
proses, nilai dan keterampilan. Istilah-istilah tersebut pada garis besarnya
ialah:
1.
Konsep
adalah suatu ide atau gagasan atau suatu pengertian yang umum, misalnya sumber
kekayaan alam yang dapat diperbaharui.
2.
Prinsip
adalah suatu kebenaran dasar sebagai titik tolak untuk berfikir atau merupakan
suatu petunjuk untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu.
3.
Fakta
adalah sesuatu yang telah terjadi atau yang telah dikerjakan atau dialami.
Mungkin berupa hal, objek atau keadaan. Jadi bukan sesuatu yang diinginkan atau
pendapat atau teori. Contoh: Proklamasi Kemerdekaan RI adalah pada tanggal 17
Agustus 1945.
4.
Proses
adalah serangkaian perubahan, gerakan-gerakan perkembangan. Suatu proses dapat
terjadi secara sadar atau tidak disadari. Dapat juga merupakan cara
melaksanakan kegiatan operasional (misalnya di pabrik) atau proses pembuatan
tempe, proses perubahan warna pada daun yang kena hama wereng dan sebagainya.
5.
Nilai
adalah suatu pola, ukuran atau merupakan suatu tipe atau model. Umumnya nilai
bertalian dengan penakuan atau kebanaran yang bersifat umum, tentang baik atau
buruk, misalnya: hukum jual beli, hukum koperasi unit desa, dan sebagainya.
6.
Keterampilan
adalah kemampuan berbuat sesuatu dengan baik. Berbuat dapat berarti secara
jasmaniah (menulis, berbicara dan sebagainya) dan dapat juga berarti rohaniah
(membedakan, menganalisis dan sebagainya). Biasanya kedua aspek tersebut tidak
terlepas satu sama lain, kendatipun tidak selalu demikian adanya.[3]
C.
Prinsip-Prinsip Penentuan Materi Pelajaran
Prinsip-prinsip
yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi),
keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy).
1. Relevansi artinya kesesuaian
Materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian
standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan yang
diharapkan dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta, maka materi
pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau prinsip
ataupun jenis materi yang lain. Misalnya: kompetensi dasar yang harus dikuasai
peserta didik adalah Mengidentifikasi sifat-sifat kubus, balok, prisma dan
limas serta bagian-bagiannya, maka
pemilihan materi pembelajaran yang disampaikan seharusnya Referensi tentang
sifat-sifat dan bagian dari kubus, balok, prisma dan limas (materi konsep),
bukan menentukan volume dari kubus, balok, prisma dan limas (materi prosedur).
2. Konsistensi artinya keajegan.
Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik ada
empat macam, maka materi yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.
Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah Operasi
Aljabar bilangan bentuk akar (Matematika Kelas X semester 1) yang meliputi
penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga
harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan merasionalkan
pecahan bentuk akar.
3. Adequacy artinya kecukupan.
Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu
peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh
terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit maka
kurang membantu tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Sebaliknya, jika terlalu banyak maka akan mengakibatkan keterlambatan dalam
pencapaian target kurikulum (pencapaian keseluruhan SK dan KD).[4]
D.
Kriteria Pemilihan Materi Pelajaran
Materi pelajaran
berada dalam ruang lingkup isi kurikulum. Karena itu, pemilihan materi
pelajaran tentu saja harus sejalan dengan ukuran-ukuran (kriteria) yang
digunakan untuk memilih isi kurikulum bidang studi bersangkutan.
Kriteria-kriterianya sebagai berikut:
1. Kriteria tujuan instruksional
Suatu materi pelajaran yang terpilih dimaksudkan
untuk mencapai tujuan instruksional khusus atau tujuan-tujuan tingkah laku.
Karena itu, materi tersebut supaya sejalan dengan tujuan-tujuan yang telah
dirumuskan.
2. Materi pelajaran supaya terjabar
Perincian materi pelajaran
berdasarkan pada tuntutan dimana setiap TIK telah dirumuskna secara spesifik,
dapat diamati dan terukur. Ini berarti terdapat keterkaitan yang erat antara spesifikasi tujuan dan
spesifikasi materi pelajaran.
3. Relevan dengan kebutuhan siswa
Kebutuhan siswa yang pokok adalah
bahwa mereka ingin berkembang berdasarkan
potensi yang dimilikinya. Karena setiap materi pelajaran yang akan
disajikan hendaknya sesuai dengan usaha untuk mengembangkan pribadi siswa
secara bulat dan utuh. Beberapa aspek di antaranya adalah pengetahuan, sikap,
nilai dan keterampilan.
4. Kesesuaian dengan kondisi masyarakat
Siswa dipersiapkan untuk menjadi warga
masyarakat yang berguna dan mampu hidup mandiri. Dalam hal ini, materi
pelajaran yang dipilih hendaknya turut membantu mereka memberikan pengalaman
edukatif yang bermakna bagi perkembangan mereka menjadi manusia yang mudah
menyesuaikan diri.
5. Materi pelajaran mengandung
segi-segi etik
Materi pelajaran yang akan dipilih
hendaknya mempertimbangkan segi perkembangan moral siswa kelak. Pengetahuan dan
keterampilan yang bakal mereka peroleh dari materi pembelajaran yang telah
mereka terima di arahkan untuk mengembangkan dirinya sebagai manusia yang etik
sesuai dengan sistem nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
6. Materi pelajaran tersusun dalam
ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis
Setiap materi pelajaran disusun
secara bulat dan menyeluruh, terbatas ruang lingkupnya dan terpusat pada satu
topik masalah tertentu. Materi disusun secara berurutan dengan mempertimbangkan
faktor perkembangan psikologis siswa. Dengan cara ini diharapkan isi materi
tersebut akan lebih mudah diserap oleh si siswa dan dapat segera dilihat
keberhasilannya.
7. Materi pelajaran bersumber dari buku
sumber yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat
Ketiga faktor ini perlu diperhatikan
dalam memilih materi pelajaran. Buku sumber yang baku umumnya disusun oleh para
ahli dalam bidangnya dan disusun berdasarkan GBPP yang berlaku, kendatipun
belum tentu lengkap sebagaimana yang diharapkan. Guru yang ahli penting, oleh
sebab sumber utama memang adalah guru itu sendiri. Guru dapat menyimak semua
hal yang dianggapnya perlu untuk disajikan kepada para siswa berdasarkan ukuran
pribadianya. Masyarakat juga merupakan sumber yang luas, bahkan dapat dikatakan
sebagai materi belajar yang paling besar.[5]
E.
Langkah-Langkah Penentuan Materi Pelajaran
Secara garis besar langkah-langkah
pemilihan materi pelajaran atau bahan ajar meliputi:
1. Mengidentifikasi aspek-aspek yang
terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu
diidentifikasikan aspek-aspek standar kompetensi dan komptensi dasar yang harus
dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap
aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang
berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran untuk membantu pencapaiannya (Ghafur,
1987).
2. Identifikasi jenis-jenis materi
pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi,
materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci
dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip, dan prosedur
(Reigeluth, 1987).
3. Memilih jenis materi yang sesuai
dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan
diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya.
Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah
memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi
pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, jenis materi
pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem
evaluasi atau penilaian yang berbeda-beda.[6]
IV.
KESIMPULAN
Bahan atau materi pelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi isi
kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam
rangka pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan
pendidikan tertentu. Materi pelajaran dapat dibedakan menjadi: pengetahuan (knowledge),
keterampilan (skill), dan sikap (attitude).
Aspek-aspek materi pelajaran antara lain: konsep, prinsip, fakta,
proses, nilai dan keterampilan. Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran
adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan
kecukupan (adequacy).
Kriteria dalam pemilihan materi
pelajaran yaitu: Kriteria tujuan instruksional, Materi pelajaran
supaya terjabar, Relevan dengan kebutuhan siswa, Kesesuaian dengan kondisi
masyarakat, Materi pelajaran mengandung segi-segi etik, Materi pelajaran
tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis, dan Materi
pelajaran bersumber dari buku sumber yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat.
Langkah-langkah dalam penentuan
materi pelajaran yaitu: Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam
standar kompetensi dan kompetensi dasar, Identifikasi jenis-jenis materi
pembelajaran, dan Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi
dan kompetensi dasar.
V.
PENUTUP
Demikianlah Makalah yang telah kami susun. Kami menyadari bahwa masih terdapat
banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan
saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga
makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Harjanto, Perencanaan Pengajaran, Jakarta: PT Rineka Cipta,
1997.
R. Ibrahim, Nana Syaodih S, Perencanaan
Pengajaran, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2010.
Wina, Sanjaya, Perencanaan dan Desain
Sistem Pembelajaran, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.
[1] R. Ibrahim,
Nana Syaodih S, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: PT Rineka Cipta,
2010), hlm. 100.
[2] Wina Sanjaya, Perencanaan
dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group,
2011), hlm. 141-142.
[3] Harjanto, Perencanaan
Pengajaran, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1997), hlm. 220-221.
[4] http://dianramadani.blogspot.com/2012/12/22/pemilihan-materi-pelajaran.html diakses pada
tanggal 13 Oktober 2013 pukul 14.00.
[5] Harjanto, Op.Cit.,
hlm. 222-224.
[6] http://anekaragammakalah.blogspot.com/bahan-ajar-atau-materi-pelajaran.html diakses pada
tanggal 13 Oktober 2013 pukul 14.00.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar