Coretan-coretan sang Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang......

Minggu, 23 Maret 2014

Pengertian Evaluasi

PENGERTIAN EVALUASI


MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah: Evaluasi Pembelajaran
Dosen pengampu: Naifah, M.S.I.





Disusun Oleh:
Achmad Zuhri                         113211001
Ahmad Basuki                        113211002


FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGGO
SEMARANG
2013

I.       PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan sebuah program, program melibatkan sejumlah komponen yang bekerja sama dalam sebuah proses untuk mencapai tujuan yang diprogramkan. Sebagai sebuah program, pendidikan merupakan aktivitas sadar dan sengaja yang diarahkan untuk mencapai suatu tujuan.
Untuk mengetahui apakah penyelenggaraan program dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien, maka dilakukan evaluasi. Untuk itu evaluasi dilakukan atas komponen-komponen dan proses kerjanya sehingga apabila terjadi kegagalan dalam mencapai tujuan, maka dapat ditelusuri komponen dan proses yang menjadi sumber kegagalan.
Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari sebenarnya kita sering membuat suatu kegiatan evaluasi dan selalu menggunakan prinsip mengukur dan menilai. Namun, banyak orang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, penilaian, dan tes bahkan masih banyak orang yang lebih cenderung mengartikannya dengan suatu pengertian yang sama. Maka dalam makalah ini akan membahas pengertian dan perbedaan antara evaluasi, pengukuran, penilaian, dan tes.

II.    RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian evaluasi, dan pengukuran dalam pendidikan?
B.     Apa pengertian penilaian, dan tes dalam pendidikan?
C.     Apa perbedaan evaluasi, pengukuran, penilaian dan tes?

III.    PEMBAHASAN
Sebagai gambaran awal, kita dapat memahami pengertian evaluasi, pengukuran dan penilaian melalui contoh berikut:
Apabila ada seseorang yang memberikan kepada kita 2 pensil yang berbeda ukuran ,yang satu panjang dan yang satu lebih pendek dan kita diminta untuk memilihnya, maka otomatis kita akan cenderung memilih pensil yang panjang karena akan bisa lebih lama digunakan. Kecuali memang ada kriteria lain sehingga kita memilih sebaliknya.
Peristiwa jual-beli di pasar. Kadang kala sebelum kita membeli durian di pasar, sering kali kita membandingkan terlebih dahulu durian yang ada sebelum membelinya. Biasanya kita akan mencium, melihat bentuknya, jenisnya ataupun tampak tangkai yang ada pada durian tersebut untuk mengetahui durian manakah yang baik.
Dari hal ini kita dapat mengetahui bahwa dalam proses penilaian kita menggunakan 3 ukuran, yakni ukuran baku (meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), ukuran tidak baku (depa, jengkal, langkah, dan sebagainya) dan ukuran perkiraan yakni berdasarkan pengalaman.
Langkah-langkah mengukur kemudian menilai sesuatu sebelum kita mengambilnya itulah yang dinamakan mengadakan evaluasi yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan evaluasi sebelum melakukan aktivitas mengukur dan menilai.[1]
Berdasarkan contoh diatas, pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi sebagai berikut:
Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif.
Sedangkan Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian.
Tes adalah serangkaian pertanyaan atau atau alat lain yang digunakan untuk mengukur dan menilai

A.    Pengertian Evaluasi, dan Pengukuran dalam Pendidikan
1.      Evaluasi dalam Pendidikan
Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Arikunto (2003) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai.
Dalam beberapa hal evaluasi lebih luas, karena dalam evaluasi juga termasuk penilaian formal dan penilaian intuitif mengenai kemajuan peserta didik. Evaluasi juga mencakup penilaian tentang apa yang baik dan apa yang diharapkan.
Dengan demikian hasil pengukuran yang benar merupakan dasar yang kokoh untuk melakukan evaluasi. Secara garis besar evaluasi dapat dibagi menjadi dua, yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif (istilah ini pertama kali digunakan oleh Scriven (1967) dalam artikelnya berjudul “The Methodology of evaluation”).[2]
Evaluasi formatif dilakukan dengan maksud memantau sejauh manakah suatu proses pendidikan telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Sedangkan evaluasi sumatif dilakukan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit pengajaran ke unit berikutnya.
2.      Pengukuran dalam Pendidikan
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan.
Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.
Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996). Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution, 2001).[3]
Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numeric dari suatu tingkatan dimana seseorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Pengukuran berkaitan erat dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif. Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas.
Pengukuran yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement dan dalam bahasa Arabnya adalah muqayasah, dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk “mengukur” sesuatu. Mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Misalnya mengukur suhu badan dengan ukuran berupa thermometer: hasilnya: 360 celcius, 380 celcius, 390 celcius dan seterusnya. Contoh lain: dari 100 butir yang diajuakan dalam tes, ahmad menjawab dengan betul sebanyak 80 butir soal.
Dari contoh tersebut dapat kita dipahami bahwa pengukuran itu sifatnya kuantitatif. Pengukuran yang bersifat kuantitatif itu, dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu : 1. Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu; misalnya ; pengukuran yang dilakukan oleh penjahit pakaian mengenai panjang lengan, panjang kaki, lebar bahu, ukuran pinggan dan sebagainya. 2. Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu : misalnya ; pengukuran untuk menguji daya tahan per baja terhadap tekanan berat, pengukuran untuk menguji daya tahan lampu pijar, dan sebagainya. 3. Pengukuran untuk menilai, yang dilakukan dengan jalan menguji sesuatu ; misalnya : mengukur kemajuan belajar peserta didik dalam rangka mengisi nilai rapor yang dilakukan dengan menguji mereka dalam bentuk tes hasil belajar.
Pengukuran jenis ketiga inilah yang biasa dikenal dalam dunia pendidkan. Penialian” berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai itu mengandung arti : mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang teguh pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya adalah kualitatif. Dalam contoh di atas tadi, seseorang yang suhu badannya 36°Celcius termasuk orang yang normal kesehatannya, dengan demikian orang tersebut dapat ditentukan sehat badannya. Dari 100 butir soal, 80 butir dijawab dengan betul oleh Ahmad; dengan demikan dapat ditentukan Ahmad termasuk anak yang pandai.

B.     Pengertian Penilaian dan Tes dalam Pendidikan
1.      Penilaian dalam Pendidikan
Penilaian adalah pengambilan keputusan berdasarkan hasil pengukuran dan kriteria tertentu. Pengambilan keputusan belum dapat dilakukan hanya atas dasar hasil pengukuran. Hasil pengukuran baru mempunyai maknadan dapat digunakan untuk mengambil keputusan setelah dibandingkan dengan kriteria tertentu[4].
Kriteria diperlukan untuk menjadi penentu agar hasil pengukuran berarti, misalnya lima orang siswa diukur hasil belajarnyadalam mata pelajaran Bahasa Arab dan memberikan hasil pengukuran sebagai berikut: 5, 10, 7, 4, dan 8, hasil pengukuran itu belum mempunyai makna dan keputusanbelum dapat dibuat, hasil pengukuran itu baru dapat digunakan untuk mengambil keputusan setelah dibandingkan dengan kriteria tertentu, sebagai sebuah contoh kriterianya adalah “siswa hanya dapat dinyatakan lulus apabila memperoleh skor hasil pengukuran minimal 6,00”, maka dengan adanya kriteria tersebut baru dapat diambil sebuah keputusan.[5]
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
Penilaian (assessment) merupakan istilah yang umum dan mencakup semua metode yang biasa dipakai untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa dengan cara menilai unjuk kerja individu peserta didik atau kelompok. Penilaian adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat. Penilaian untuk memperoleh berbagai ragam informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau informasi tentang ketercapaian kompetensi peserta didik.
Proses penilaian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar peserta didik. Penilaian menyeluruh dan berkelanjutan dalam Konsep Penilaian dari Implementasi peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, membawa implikasi terhadap model dan tehnik penilaian proses dan hasil belajar. Hal ini dimaksudkan sebagai pengendali mutu proses dan hasil belajar peserta didik.
2.      Tes
Istilah tes diambil dari kata testum, suatu pengertian dalam bahasa Prancis kuno yang berarti piring untuk menyisihkan logam logam mulia. [6]
Beberapa pendapat mengenai definisi tes, menurut Webster’s Collegiate, tes adalah serangkaian pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, kemampuan atau bakat yang dimiiki oleh individu atau kelompok. Cronbach mendefinisikan tes sebagai ” a systematic procedure for observing person’s behavior and describing it with the aid of a numerical scale or category system” (Azwar,1988:3)[7].
Prosedur sistematis untuk mengamati prilaku seseorang dan menggambarkannya dengan bantuan skala numeric atau kategori system. Dari batasan tersebut dapat diambil kesimpulan; pertama, tes merupakan prosedur sistematik, butir-butir tes disusun menurut cara dan aturan, kedua, tes berisi sampel prilaku, keseluruhan butir itu mustahil dapat seluruhnya tercakup dalam tes. Ketiga, tes mengukur prilaku, butir-butir tes menghendaki siswa agar menunjukkan apa yang diketahui atau apa yang dipelajari siswa dengan cara menjawab butir-butir atau mengerjakan tugas yang dikehendaki oleh tes.
Tes merupakan instrument alat ukur untuk pengumpulan data dimana dalam memberikan respons atas pertanyaan dalam instrument, peserta didorong untuk menunjukkan penampilan maksimalnya, peserta tes diminta untuk mengeluarkan segenap kemampuan yang dimilikinya dalam memberikan respons atas pertanyaan dalam tes. Penampilan maksimum yang ditunjukkan memberikan kesimpulan mengenai kemampuan atau penguasaan yang dimiliki.

C.    Perbedaan Evaluasi, Penilaian, Pengukuran dan Tes
Sebenarnya proses pengukuran, penilaian, evaluasi dan pengujian merupakan suatu kegiatan atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan dan berjenjang yaitu dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan terakhir evaluasi. Sedangkan proses pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
1.      Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
2.      Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
3.      Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
4.      Tes merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur kemampuan siswa dengan cara dan aturan yang telah ditentukan.

Sedangkan Evaluasi adalah mencangkup kegiatan yang telah dikemukakan terdahulu, yaitu mencangkup “pengkuran” dan “penilaian”. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.
Sebagai contoh dapat dikemukakan disini, misalnya keterangan-keterangan mengenai hal-hal yang disukai siswa, informasi yang datang dari orang tua siswa, pengalaman-pengalaman masa lalu, dan lain-lain, yang kesemuanya itu tidak bersifat kuantitaif melainkan kualitatif. Lebih lanjut masroen menegaskan bahwa penilaian (setidak-tidaknya dalam bidang psikologi dan pendidikan) mempunyai arti yang lebih luas ketimbang istilah pengukuran, sebab pengukuran itu sebenarnya hanyalah merupakan suatu langkah atau tindakan yang kiranya perlu diambil dalam rangka pelaksanaan evaluasi. [8]
Baik buruknya evaluasi akan banyak bergantung pada hasil-hasil pengukuran yang mendahuluinya. Hasil pengukuran yang Kurang cermat akan memberikan hasil evaluasi yang kurang cermat pula, sebaliknya teknik pengukuran yang tepat akan memberikan landasan yang kokoh untuk mengadakan evaluasi yang tepat. Kenyataan inilah yang acapkali menimbulkan adanya kerancuan dan tumpang tindih, antara istilah evaluasi, penilaian dan pengukuran.
                       
IV. PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Evaluasi adalah mencangkup kegiatan yang telah dikemukakan terdahulu, yaitu mencangkup “pengkuran” dan “penilaian”. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.

B.     Penutup
Demikianlah makalah yang kami sampaikan, dengan harapan semoga dapat bermanfaat bagi semua pihak. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan dan penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran kami harapkan untuk perbaikan makalah kami yang selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

Alwasilah, et al. (1996). Glossary of educational Assessment Term. Jakarta: Ministry of Education and Culture.
Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Calongesi, J.S. 1995. Merancang Tes untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung : ITB
Kumano, Y. 2001. Authentic Assessment and Portfolio Assessment-Its Theory and Practice. Japan: Shizuoka University.
Lehmann, H. (1990). The Systems Approach to Education. Special Presentation Conveyed in The International Seminar on Educational Innovation and Technology Manila. Innotech Publications-Vol 20 No. 05.
Stiggins, R.J. (1994). Student-Centered Classroom Assessment. New York : Macmillan College Publishing Company
Tayibnapis, F.Y. (2000). Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta
Zainul & Nasution. (2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen Dikti.


TAMBAHAN

Fungsi Evaluasi:
  1. Selektif (menyeleksi)
  2. Diagnotif (menentukan)
  3. Formatif (memebentuk)
  4. Sumatif (menjumlahkan)
Ruang Lingkup:
  1. The outcomes
  2. The instructional program
  3. The educational product used in the program
  4. The goal
Langkah-langkah evaluasi
1.      Focusing
2.      Designing
3.      Collecting information
4.      Analyzing and interpreting
5.      Reporting information
6.      Managing evaluation
7.      Evaluating evaluation



[1] Kumano, Y. 2001. Authentic Assessment and Portfolio Assessment-Its Theory and Practice. Japan: Shizuoka University. Hlm 13
[2] Stiggins, R.J. (1994). Student-Centered Classroom Assessment. New York : Macmillan College Publishing Company hlm 20
[3] Stiggins, R.J. (1994). Student-Centered Classroom Assessment. New York : Macmillan College Publishing Company. Hlm 29
[4]Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2011), hal 3
[5] Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar,hal 4
[6]Suharsimi Arikunto,Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan,(Jakarta:PT Bumi Aksara, 2010), hal 52
[7]Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, hal 64
[8] Calongesi, J.S. 1995. Merancang Tes untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung : ITB. Hlm 196

Tidak ada komentar:

Posting Komentar